> >

Kapolri Jawab Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Kami Bentuk Tim Gabungan Bersama PPATK

Peristiwa | 30 September 2022, 17:03 WIB
Foto arsip Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Terkini, Kapolri menyebut sudah membentuk tim gabungan dengan PPATK menyusul isu adanya Konsorsium 303 dan judi kelas atas. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bentuk tim gabungan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyusul isu adanya Konsorsium 303 dan judi kelas atas.

“Muncul isu adanya konsorsium, kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitanya dengan perjudian,” ucap Kapolri Jenderal Sigit, Jumat (30/9/2022).

Selain soal Konsorsium 303, Kapolri mengaku pihaknya bersama PPATK juga telah melakukan analisa terhadap 329 rekening terkait transaksi perjudian di kelas atas.

Dari jumlah tersebut, kata Kapolri, 202 rekening telah diblokir dan pihaknya juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. 

“Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kita blokir, 10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas,” ungkap Kapolri dalam jumpa pers yang dipantau KOMPAS.TV secara daring itu.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Sudah Bukan Lagi Anggota Polri

“4 kita cekal dengan inisial TNR, KK dan FMA, dan K, 6 (tersangka) teridentifikasi berada di luar negeri IT, TS, TAB, KA, HJ, AB.”

Di samping membuat Tim Gabungan dengan PPATK, Kapolri mengaku telah membentuk tim khusus untuk memerangi judi.

Tim Khusus tersebut, sambung terdiri dari Bareskrim, Polda-Polda, dan Hubinter.

“Untuk melakukan berbagai macam upaya, upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice, upaya kedua kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema Police to Police,” jelas Kapolri

“Kami kirimkan saat ini, anggota kami ke lima negara dan tentunya kami sedang menunggu hasilnya dan bisa membawa buron kelas atas tersebut untuk dibawa kembali ke dalam negeri.”

Lantas negara mana saja yang menjadi target kepolisian untuk mencari buron terkait kasus perjudian.

Baca Juga: Breaking News! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan di Rutan Mabes Polri

Kapolri menolak untuk mengungkap karena hal tersebut terkait dengan materi penyidikan.

“Negaranya mana saja mungkin sementara ini saya tidak perlu sebutkan, tapi yang jelas ada lima negara dan tentunya dari situ nanti akan terlihat semua,” kata Kapolri.

“Mohon doanya agar mereka bisa kita bawa pulang dari situ nanti baru kita lihat yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses.”

Tak hanya itu, dalam keterangannya Kapolri juga membeberkan kerja institusinya dalam memberantasan perjudian baik konvensional atau pun online.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Minta Kejagung Bergerak Cepat Agar Ferdy Sambo Cs Segera Disidang

“Ini saya sampaikan sekalian kurang lebih ada 2.049 kasus yang terdiri dari 3.296 tersangka, di mana untuk judi konvensional 1408 kasus dengan 2.369 tersangka, sementara untuk judi online sebesar 641 kasus dan 927 tersangka,” tutur jenderal polisi bintang empat itu.

“Khusus bulan Juli sampai dengan sekarang 2.236 kasus kita tangani dari 3.748 tersangka, khusus untuk judi online 1125 kasus terdiri dari 1.516 tersangka, terdiri dari pemain 1446 yang terkait dengan penyelenggaraan, baik mulai dari customer service, pegawai, pemilik web, kemudian penyedia layanan web, kurang lebih 977 tersangka.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU