> >

Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesali Perbuatannya, Pengacara Brigadir J: Telat

Hukum | 30 September 2022, 15:56 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo membimbing kliennya ke jalan yang benar. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Percuma buka-bukaan, tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, tetapi kan ada hukum surga dan neraka," ucap dia.

Sebelumnya, Koordinator Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa kliennya mengakui telah berbuat hal keliru dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Usman Hamid: Kasus Pembunuhan Brigadir J Pelanggaran HAM Berat

Arman mengatakan, kekeliruan tersebut akan diakui secara langsung oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sudah duduk menjadi terdakwa di persidangan kelak.

"Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," kata Arman saat membacakan pesan kliennya dalam konferensi pers pada Rabu (28/9/2022).

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara obyektif dan berkeadilan."

Arman mengatakan, Ferdy Sambo pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, anggota Polri, dan kuasa hukum yang terlibat dalam skenario menutupi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Jaksa Tak Menahan Putri Candrawathi karena Punya Anak Usia di Bawah 2 Tahun

"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang beliau lakukan," ujar Arman.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU