Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Menyesali Perbuatannya, Pengacara Brigadir J: Telat
Hukum | 30 September 2022, 15:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang mengaku salah dan menyesali perbuatannya membunuh ajudannya.
Diketahui, penyesalan Ferdy Sambo atas tindakannya itu disampaikan oleh kuasa hukumnya dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Putri Candrawathi Ingin Sidang Kasus Brigadir J Segera Digelar, Janji Kooperatif
Menurut Kamaruddin, sudah terlambat bagi Ferdy Sambo jika mau mengakui kesalahannya dan buka-bukaan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J nanti.
Adapun Ferdy Sambo segera menghadapi proses persidangan di pengadilan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
"Kalau mau buka-bukaan di persidangan, ya telat," kata Kamaruddin dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
"Misal, 'Saya khilaf, saya menyesal karena sudah membuat pembunuhan rencana, dan saya bertaubat, tolong ampuni saya'."
Baca Juga: Jaksa Agung: Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Rumit, Hanya Pelakunya yang Luar Biasa
Kamaruddin menuturkan, seharusnya Ferdy Sambo meminta maaf kepada banyak pihak. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, masyarakat, hingga media massa.
Meskipun menilai penyesalan mantan Kadiv Propam Polri itu terlambat, dia tetap menilai hal itu lebih baik daripada tidak menyesal sama sekali.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com