Breaking News! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan di Rutan Mabes Polri
Peristiwa | 30 September 2022, 14:57 WIBBaca Juga: Sambil Menangis, Ibu Brigadir J Menuntut Keadilan: Jangan Kami Selalu Difitnah
Sebelumnya, Kapolri juga merespons kerja Kejaksaan Agung yang telah menyatakan lengkap atau P21 untuk berkas perkara Ferdy Sambo Cs pada kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan.
Sebagai bentuk komitmen penuntasan perkara ini, Kapolri pun mengatakan akan melakukan serah terima tersangka dan barang bukti pada Senin (3/10/2022) atau selambatnya Rabu (5/10/2022).
“Kami akan mempersiapkan kelengkapan terkait dengan tersangka dan barang bukti untuk kita serahkan kepada Kejaksaan yang akan kita laksanakan antara hari Senin ataupun hari Rabu,” ucap Kapolri.
Dalam keterangannya, Kapolri pun menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung dan seluruh pihak yang membuat proses penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV