> >

Arab Saudi Disebut Mulai Tidak Wajibkan Vaksin Meningitis untuk Umrah, Kemenag Bilang Begini

Agama | 30 September 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi. Ada kelonggaran dan mulai tidak wajib penggunaan vaksin meningitis untuk umrah Sumber: (AP Photo/Amr Nabil)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Arab Saudi disebut mulai tidak mewajibkan adanya vaksin meningitis sebagai syarat untuk umrah. Meski begitu, secara resmi, belum ada keputusan dari otoritas Saudi secara tertulis terkait penghapusan vaksin meningitis itu. 

Hal itu diungkapkan Direktur Umrah dan Haji Khusus (UHK) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nur Arifin. 

Arifin juga menyebutkan, pemerintah saat ini masih menanti soal kejelasan vaksin meningitis ini dan bersiap jika nanti benar-benar ada aturan baru secara tertulis. 

Apalagi, kata dia, pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Berkaitan dengan ada informasi bahwa Saudi sudah tidak mewajibkan vaksin meningitis untuk jemaah umrah, kami sedang koordinasi dengan KJRI Jeddah untuk memperoleh dokumen yang berkekuatan hukum bahwa vaksin meningitis sudah tidak diperlukan," paparnya saat dihubungi KOMPAS.TV, Jumat (30/9/2022)

Baca Juga: Vaksin Meningitis Langka, Wapres Ma’ruf Angkat Bicara: Jangan Sampai Umrah Terkendala

Baca Juga: Kemenkes Sebut Vaksin Meningitis untuk Umrah Tidak Dihapus: Itu Aturan dari Saudi

Arab Saudi Mulai Longgarkan Vaksin Meningitis

Dalam dokumen notulensi hasil rapat antara Kementerian Agama (Kemenag), Kemenkes, dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah yang dikirimkan oleh Kemenag pada hari ini, Jumat (30/2022), disebutkan bahwa secara teknis di lapangan, Arab Saudi tidak lagi mewajibkan vaksin meningitis. 

Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono, misalnya, menjelaskan bahwa secara regulasi, Arab Saudi masih mewajibkan penggunaan vaksin meningitis.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga masih merekomendasikan jemaah umrah menggunakan vaksin meningitis. Namun, hasil pemantauan pihaknya di lapangan berbeda. 

"Hasil pemantauan di bandara kedatangan tidak ada petugas Arab Saudi yang memeriksa ICV (International Certificate of Vaccination) meningitis secara khusus baik untuk jemaah haji, jemaah umrah, pengunjung lainnya," paparnya. 

Ia juga menyebutkan, Pemerintah Saudi sudah tidak terlalu ketat memeriksa ICV meningitis.

"Saya juga mengapresiasi Kemenkes menegakkan regulasi. Tetapi melihat kondisi seperti ini, perlu adanya diskresi dengan memberikan sedikit pelonggaran, misal dengan surat pernyataan atau lainnya," jelasnya. 

"Saya mengusulkan dibuat Surat Pernyataan bagi jemaah umrah yang tidak dapat menunjukkan ICV meningitis karena benar-benar tidak dapat vaksin," sambungnya. 

"Kami akan memastikan kembali kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tentang kebijakan meningitis Arab Saudi. Birokrasi di Arab Saudi terbiasa dengan bahasa verbal, bukan bahasa tulis, sehingga akan sulit meminta surat resmi dari Arab Saudi. Namun keputusan verbal pimpinan di Arab Saudi berlaku di lapangan," imbuhnya. 

Baca Juga: Sedang Langka, Ini Penjelasan Kenapa Calon Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis

Sebelumnya seperti diberitakan, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara tentang kabar kelangkaan vaksin meningitis di sejumlah wilayah di Indonesia. 

Ia menegaskan, jangan sampai kelangkaan vaksin meningitis membuat calon jemaah umrah dari Indonesia terkendala untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci.  

“Ini yang nanti harus kita bicarakan, jangan sampai orang umrah terkendala oleh karena tidak ada vaksin meningitis ini. Hal ini akan kita cek lagi kenapa (vaksin meningitis langka)," paparnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin meningitis tetap menjadi salah satu syarat untuk masuk ke Arab Saudi, baik untuk umrah maupun haji. 

Ia juga menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya surat terkait dengan penghapusan syarat vaksin meningitis tersebut. 

Meskipun begitu, kata Nadia, pihaknya juga menyesuaikan jika nanti ada peraturan baru dari Arab Saudi. 

"Kita akan siap menyesuaikan, tetapi ini tentunya kita mengacu kepada aturan dari negara Arab Saudi," ujarnya saat dihubungi KOMPAS.TV, Jumat (30/9/2022). 

"Sampai saat ini, dokumen resmi terkait pelaku perjalanan yang akan masuk ke Saudi Arabia, harus sudah divaksin Covid dan vaksin meningitis," sambungnya. 

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU