> >

Rekam Jejak Aswanto, Hakim MK yang Jabatannya Tiba-tiba Dicopot DPR

Politik | 30 September 2022, 12:18 WIB
Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). (Sumber: CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Hal tersebut, dinilai rekan dan koleganya dimiliki oleh Aswanto. 

“Teman-teman mengatakan kalau selama ini kita berteriak-teriak di luar untuk menegakkan keadilan, mungkin sudah waktunya untuk ikut masuk ke dalam sistem. Itu yang membuat saya berpikir ya sudah, saya coba masuk,” ujarnya.

Sebagai hakim, ia bertugas memeriksa dan mengadili perkara di ruang sidang. Selain itu hakim konstitusi juga rutin melakukan rapat permusyawaratan hakim. 

“Di sana kita menyampaikan pandangan di depan hakim lain mengenai suatu perkara. Tapi saya lihat ada suasana yang walaupun semua punya pandangan dan prinsip, tapi disampaikan dalam suasana kekeluargaan. Jadi menarik, ya,” ujarnya.

Perjalanan dengan Rintangan

Jalan yang harus dilalui Aswanto untuk menjadi hakim konstitusi terbilang tidak mulus. Ia mesti menghadapi berbagai rintangan. 

Sosoknya yang tegas ketika memimpin fakultas, membuatnya tidak disukai sejumlah pihak, termasuk koleganya sendiri. 

Saat mencalonkan diri, muncul sebuah tulisan opini yang menyatakan penolakan terhadap Aswanto. Bukan hanya dirinya, opini tersebut juga membawa keluarga Aswanto.

Saat seleksi di DPR, Dewan Pakar yang menyeleksinya pun turut mempertanyakan kebenaran tulisan tersebut pada Aswanto. 

Namun, karena tulisan yang dimuat di media online tersebut fitnah, ia menanggapi santai hal tersebut. 

Ayah dua anak ini bahkan meminta pada Komisi III DPR agar dipersilakan untuk mengucapkan sumpah bahwa tulisan itu tidak benar.

“Waktu itu saya minta ke teman-teman Komisi III untuk klarifikasi di bawah sumpah agar tahu kebenarannya karena memang ada beberapa yang hampir benar. Misal, saya orang pidana yang mengajukan diri menjadi hakim konstitusi, itu benar. Tapi disertasi saya tentang hak asasi manusia dan saya berpengalaman menjadi Ketua Panwaslu Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Latar belakang pendidikan Aswanto yang merupakan ahli hukum pidana pun sempat dipertanyakan. 

Pasalnya, hakim konstitusi erat kaitannya dengan hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Lagi-lagi Aswanto dapat mengatasi hal tersebut. 

Diakuinya, latar belakang pendidikannya memang ‘gado-gado’. 

Selepas meraih gelar sarjana hukum pidana di Universitas Hasanuddin, ia melanjutkan pogram pascasarjana Ilmu Ketahanan Nasional, Universitas Gadjah Mada. Gelar doktor diraihnya di Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Airlangga. 

Namun, disertasi yang ditulisnya terkait dengan hak asasi manusia.

Baca Juga: Begini Tanggapan Dua Eks Ketua MK soal Hakim Agung Terlibat Dugaan Korupsi

“Kalau bicara HAM, cantolannya kan di konstitusi. Selain itu, saya juga punya pengalaman empiris sebagai ketua panwas, tentu itu ada kaitannya soal pemilu."

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU