ICW Nilai Keputusan Febri Diansyah Bela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sangat Gegabah
Peristiwa | 30 September 2022, 10:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan keputusan Febri Diansyah bergabung dengan tim hukum Ferdy Sambo.
Menurut ICW, Febri sudah memilih langkah yang sangat gegabah karena memberikan pembelaan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah,” ucap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Jumat (30/9/2022).
“Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri.”
Baca Juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Pasal 340 KUHP Ferdy Sambo Rumit untuk Dibuktikan
Menurut Kurnia, tidak masuk akal dengan narasi selalu berpihak kepada korban kejahatan, Febri justru membela tersangka pembunuhan.
Jika memang konsisten berpihak pada korban kejahatan, Kurnia menuturkan, Febri seharusnya tidak membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy,” ujar Kurnia.
Dalam keterangannya, Kurnia pun menegaskan keputusan Febri Diansyah menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tidak ada kaitan sedikit pun dengan ICW.
Meskipun, Febri tercatat pernah menjadi bagian dari ICW.
“Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW,” kata Kurnia.
Baca Juga: AHY Bongkar Lukas Enembe Pernah Diancam Elemen Negara sebelum Ditetapkan Tersangka KPK
Sebagaimana diberitakan, Febri Diansyah yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi dan bekas pegawai KPK, membuat keputusan yang mengejutkan publik.
Febri bersama bekas penyidik KPK, Rasamala Aritonang, memutuskan menjadi penasihat hukum bagi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kepada KOMPAS TV, Rabu (28/9/2022), Rasamala membenarkan dirinya telah bergabung untuk memperkuat pembelaan hukum bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rasamala membela Ferdy Sambo, sementara Febri bela Putri Candrawathi.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala.
Eksistensi Febri dan Rasamala di tim hukum Ferdy Sambo, direspons negatif oleh publik dan mantan rekan-rekan kerjanya di KPK.
Tapi Febri menuturkan akan memberikan pendampingan hukum secara objektif bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV