> >

Dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim AKBP Ridwan Soplanit Jalani Sidang Etik

Hukum | 29 September 2022, 13:51 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kanan) menyebut hari ini giliran AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit (RS), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menjalani sidang kode etik terkait kasus Brigadir J. (Sumber: KOMPAS TV)

Peran AKBP Ridwan pada kasus Brighadir J, dibongkar oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Listyo menyebut AKBP Ridwan menjadi salah satu orang yang dihubungi pertama kali oleh Ferdy Sambo, usai eksekusi Brihgadir J.

Sebagai Kasat Reskrim di lokasi kejadian saat itu, Ridwan menjadi orang yang pertama datang. Di sana, dia lantas mendapatkan penjelasan dari Sambo soal kejadian itu, adapun yang diceritakan yakni skenario palsu yang dibuat eks Kadiv Propram Polri tersebut.

Ridwan pun menelepon anggotanya untuk melakukan olah TKP.

"Kemudian yang bersangkutan menghubungi beberapa orang, salah satunya Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang datang hadir pertama di TKP 17.30," kata Listyo.

Baca Juga: Berkas Perkara Dinyatakan Sudah Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Disidang dalam Waktu Dekat!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU