Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK di Depan Ketua Komnas HAM: Jangan Ada Lagi Narasi Dijemput Paksa
Hukum | 29 September 2022, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut telah menghubungi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sambungan telepon seluler atau ponsel.
Adalah Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu yang dihubungi langsung oleh Gubernur Papua Lukas Enembe melalui ponsel kuasa hukumnya.
Baca Juga: MAKI Berharap SBY dan AHY Turut Andil Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Koordinator tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, mengungkapkan isi pembicaraan antara kliennya dengan pihak lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Stevanus, Direktur Penyidikan atau Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta Lukas Enembe untuk datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan.
Selain itu, komunikasi antara kedua belah pihak juga membicarakan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang nantinya akan diperiksa oleh dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan dan nanti ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura," kata Stevanus di Jayapura, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Intip Rumah Mewah Lukas Enembe: Tempati Lahan 1 Hektare di Jayapura Papua, Dijaga Warga & Pendukung
Stevanus menambahkan, berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan KPK, bahwa lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikan bakal tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
Karena adanya jaminan tersebut, Stevanus pun meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan atau narasi yang menyebut bahwa Gubernur Papua dijemput paksa.
Sebab, kata Stevanus, narasi tersebut bisa berdampak pada kesehatan kliennya Lukas Enembe yang pernah mengalami stroke hingga empat kali.
"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke," ujar Stevanus.
Baca Juga: Eks Panglima OPM: Saya Minta Lukas Enembe Menyerahkan Diri ke Pihak Berwajib
Lebih lanjut, Stevanus mengatakan, perbincangan antara Lukas Enembe dengan Dirdik KPK dilakukan di sela-sela pertemuan kliennya dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ketika ditanya tentang pertemuan dengan Ketua Komnas HAM yang bertempat di rumah pribadi Gubernur Lukas Enembe di Koya, Kota Jayapura, Stevanus menuturkan bahwa kliennya menyatakan sedang sakit.
Selain itu, kepada Ketua Komnas HAM, Lukas Enembe juga menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa duduk terlalu lama, serta kondisinya kini tergantung pada dokter pribadinya.
Menurut Stevanus, Ketua Komnas HAM sempat menanyakan tentang penyakit stroke yang dialami Lukas Enembe.
Baca Juga: Pengacara akan Laporkan MAKI ke Polri karena Bocorkan Aktivitas Lukas Enembe Main Judi di 3 Negara
Selain itu, kliennya juga sempat terlibat pembicaraan lainnya dengan Ketua Komnas HAM. Menurut Stevanus, keduanya sudah saling mengenal.
"Tidak ada pembicaraan detail dan kami tidak mengetahui langkah yang akan diambil Komnas HAM," ujar Stevanus.
Ia pun menambahkan, saat ini kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe membaik. Obatnya yang berasal dari Singapura sudah tiba tiga hari yang lalu.
Saat ini, kata Stevanus, sedang diupayakan agar dokter yang menangani Lukas Enembe datang ke Jayapura untuk mengecek kondisi kesehatannya.
"Memang dokter pribadi Gubernur Enembe saat ini sedang mengupayakan mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau dari Singapura," kata Stevanus.
Baca Juga: Misteri Tambang Emas Lukas Enembe yang Dibantah Warga Tolikara
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV