> >

Lukas Enembe Telepon Dirdik KPK di Depan Ketua Komnas HAM: Jangan Ada Lagi Narasi Dijemput Paksa

Hukum | 29 September 2022, 06:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Sumber: ANTARA/Hendrina D Kandipi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe disebut telah menghubungi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sambungan telepon seluler atau ponsel.

Adalah Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu yang dihubungi langsung oleh Gubernur Papua Lukas Enembe melalui ponsel kuasa hukumnya.

Baca Juga: MAKI Berharap SBY dan AHY Turut Andil Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Koordinator tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, mengungkapkan isi pembicaraan antara kliennya dengan pihak lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Stevanus, Direktur Penyidikan atau Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu, meminta Lukas Enembe untuk datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan.

Selain itu, komunikasi antara kedua belah pihak juga membicarakan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang nantinya akan diperiksa oleh dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan dan nanti ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura," kata Stevanus di Jayapura, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Intip Rumah Mewah Lukas Enembe: Tempati Lahan 1 Hektare di Jayapura Papua, Dijaga Warga & Pendukung

Stevanus menambahkan, berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan KPK, bahwa lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikan bakal tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).

Karena adanya jaminan tersebut, Stevanus pun meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan atau narasi yang menyebut bahwa Gubernur Papua dijemput paksa.

Sebab, kata Stevanus, narasi tersebut bisa berdampak pada kesehatan kliennya Lukas Enembe yang pernah mengalami stroke hingga empat kali.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU