> >

Viral Polisi Minta Uang Rp600 Ribu saat Tilang Travel di Tol Bocimi, Marah Direkam dan Ancam UU ITE

Hukum | 29 September 2022, 01:15 WIB
Tangkapan layar unggahan video TikTok bernarasi oknum polisi menilang sopir travel di pintu keluar tol Sukabumi dan meminta uang Rp600.000. (Sumber: TikTok.com/@hysyhss)

BOGOR, KOMPAS.TV - Sebuah video memperlihatkan seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) membentak seorang pria pengendara mobil. Video tersebut pun viral di media sosial TikTok.

Adalah akun TikTok bernama @hysyhss yang mengunggah video tersebut. Dalam video yang diunggah itu, anggota polisi yang membentak pengendara mobil itu tampak duduk di motor.

Baca Juga: Fakta Penganiaya Driver Ojol di SPBU Semarang Tewas Dikeroyok, Melawan saat akan Dibawa ke Polisi

Polisi tersebut memarahi pengendara monil tersebut tepat di pintu keluar Tol Sukabumi atau Bocimi.

"Kamu dari tadi saya diemin, ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya," kata petugas kepolisian tersebut.

"Ini mobil orang," jawab pengendara mobil.

Kemudian, petugas kepolisian tersebut tiba-tiba mengancam seorang wanita dengan mengenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena merekam kejadian tersebut di lokasi.

"Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti, kamu, ya. Sini handphone-mu," bentak anggota Polantas tersebut sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Baca Juga: Viral! Polisi Terseret di Kap Mobil Saat Tilang Pegendara di Sulawesi Selatan

Sementara dari caption video itu, disebutkan bahwa peristiwa cekcok antara polisi dengan pengendara mobil itu terjadi di pintu keluar Tol Sukabumi.

Alasan polisi memberhentikan mobil itu disebut karena dianggap melakukan pelanggaran dan dianggap sebagai travel gelap.

Disebutkan juga bahwa anggota polantas itu sempat meminta uang senilai Rp600.000 dan tidak memberi kesempatan si pengendara untuk membela diri.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU