Misteri Tambang Emas Lukas Enembe yang Dibantah Warga Tolikara
Peristiwa | 28 September 2022, 11:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur Papua Lukas Enembe klaim punya tambang emas dan hal itu dibantah oleh warga Tolikara, Papua. Tambang emas jadi misteri di tengah sorotan kasus dugaan suap oleh KPK yang membelit Lukas Enembe.
Awal mula tentang tambang emas Lukas Enembe ini muncul dalam kasus dugaan korupsi Lukas Enembe dan isu judi yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Tambang emas itu disebut berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.
Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe adalah sosok yang mengungkapkan soal kepemilikan tambang emas kliennya.
Menurut Roy, Ia mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari Lukas Enembe soal tambang emas itu.
"Bapak punya tambang tidak? Sendiri di kampung? 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ucap Roy Rening saat jumpa pers di Gedung Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9) dilansir Antara.
Terkait wilayah itu, Misai Erelak, tokoh pemuda Tolikara pun membantah klaim adanya tambang emas tersebut miliki Lukas Enembe.
Ia menyebutkan, boleh saja Lukas Enembe dan keluarga maupun kuasa hukum klaim tanah atau wilayah di daerah Tolikara tersebut, tapi faktanya, di wilayah itu banyak suku-suku yang tinggal di dalamnya.
Wilayah itu juga disebutnya milik warga setempat, serta milik tanah ulayat atau tanah adat setempat.
"Lukas dan keluarganya kalau memang betul-betul memiliki tambang, boleh kuasa hukum sampaikan demikian," kata Misai Erelak, tokoh pemuda Tolikara, dalam program Berita Utama KOMPAS TV Rabu (28/9/2022).
"Tapi tambang yang dimaksud Roy, kuasa hukum Lukas Enembe ini, ada banyak suku di dalamnya, ada banyak perwakilan pemilik hak ulayat yang sampai saat ini tidak tahu ada pengurusan dokumen dan lain-lain dan tambang itu tidak beroperasi," ujarnya.
Baca Juga: Tambang Emas di Kotabaru Kalsel Longsor, Lima Korban Masih Hilang
KPK Bicara soal Tambang Emas Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bicara tentang tambang emas Lukas Enembe ini.
Ia memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak akan dihentikan meskipun Gubernur Papua Lukas Enembe mengklaim memiliki tambang emas.
"Maksud kami kan, kemarin seakan-akan kan mereka bisa menunjukkan ada tambang emas itu kemudian mau dihentikan, tidak seperti itu prosesnya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Nawawi menegaskan tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Pembuktian, kata dia, hanya ada dimuka persidangan.
"Ada tidaknya mengenai soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun itu silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik. Bukan seakan-akan terjadi proses pembuktian di tahap penyidikan itu tidak pernah ada yang seperti itu. Sampaikan aja di depan penyidikan," ucap dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe Jawab Somasi Paulus Waterpauw: Bukti Sudah Jadi Buku
Lebih lanjut, ia pun menjelaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dapat membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.
"Jadi, sekali lagi tidak ada proses pembuktian di tahap penyidikan. Penghentian penyidikan menurut Pasal 109 ayat (2) KUHAP, hanya dilakukan dalam hal. Pertama, tidak ditemukan kecukupan bukti. Kedua, peristiwa itu bukan merupakan perbuatan pidana atau ketiga, penyidikan dihentikan demi hukum," ujar Nawawi.
KPK sendiri telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara