Jokowi Kecewa Ada Hakim Agung Terjerat OTT KPK, Mahfud MD: Kejagung Kerja Keras tapi Gembos di MA
Hukum | 27 September 2022, 16:52 WIBMahfud menambahkan, mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri.
“Eh, tiba2 muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dgn modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering sy peringatkan di berbagai kesempatan.”
Baca Juga: Kekecewaan Jokowi yang Diungkap Mahfud MD Soal Pemberantasan Korupsi
Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, Presiden memintanya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia.
Presiden, kata dia, kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng "hakim itu merdeka dan independen".
“Saya akan segera berkordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini,” pungkasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV