KPK akan Bawa Paksa Lukas Enembe: Keterangan Sakit Masih Sepihak, Kami Tidak Terima Gitu Saja
Peristiwa | 27 September 2022, 08:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan memanggil paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, jika dalam panggilan untuk ketiga kalinya sebagai tersangka dugaan korupsi tidak hadir ke KPK.
Demikian Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (27/9/2022).
“KPK akan melayangkan surat pemanggilan ketiga dan jika perlu sebagaimana prosedur KUHAP, itu memberi wewenang kepada KPK untuk memerintahkan dengan membawa paksa,” ucap Ghufron.
KPK, kata Ghufron, menilai alasan sakit yang disampaikan Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya dan dokternya masih sepihak.
Baca Juga: Mahfud MD: Zaman Lukas Enembe, Dana Otsus Rp500 T Lebih, Rakyat Tetap Miskin dan Pejabat Foya-foya
“Bagaimana perspektif KPK, KPK sekali lagi, karena asumsinya namanya keterangan sakit kan masih sepihak ya, kami tidak bisa menerima begitu saja, sehingga perlu diklarifikasi,” kata Ghufron.
Ghufron lebih lanjut juga menanggapi perihal keinginan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya untuk berobat ke Singapura yang disampaikan pada Jumat, pekan lalu.
KPK, sambung Ghufron, tentu akan mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk pergi ke Singapura atas alasan kemanusiaan.
Namun, untuk memverifikasi kebenaran Lukas Enembe sakit, KPK akan meminta dokter dari KPK dan IDI untuk lakukan pemeriksaan awal.
Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Transaksi Rp560 M di Kasino Judi Singapura, KSP: Mengguncang Rasa Keadilan Papua
Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPK kemudian akan memastikan jika dokter yang dibutuhkan untuk penyakit yang diidap Lukas Enembe ada atau tidak di Indonesia.
“KPK prinsipnya, jika memang sakitnya memerlukan perawatan sampai ke luar negeri, tentu kami akan izinkan. Tapi kami akan memverifikasi kebenaran bahwa sakitnya harus dirujuk ke Singapura, karena di Indonesia memungkinkan misalnya tidak ada dokter yang lain,” kata Ghufron.
“Maka kami menyampaikan syarat, silahkan datang ke Jakarta, nanti kami akan periksa, kalau sakitnya tidak ada dokter di Jakarta, kami akan izinkan untuk ke Singapura, tapi sepanjang dokter di Indonesia masih mampu, saya kira tidak perlu ke Singapura.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV