> >

KPK: Kami Panggil Lukas Enembe sebagai Tersangka, Bukan Kami yang Disuruh ke Sana

Hukum | 27 September 2022, 04:05 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri merilis ciri-ciri mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang ditetapkan sebagai buronan KPK. Mardani Maming merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran dengan solusi yang ditawarkan oleh kuasa hukum pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

Diketahui, Stefanus menawarkan kepada tim dokter KPK agar datang ke Papua melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe yang dikabarkan sedang sakit.

Baca Juga: Sebut Sakitnya Lukas Enembe sebagai Modus, ICW Usul Agar KPK Libatkan IDI untuk Periksa Kesehatannya

"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Ali menjelaskan sedianya Lukas Enembe menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (26/9/2022).

Namun, Lukas Enembe kembali tak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan alasan masih sakit.

Panggilan kali ini merupakan yang kedua kalinya untuk Lukas Enembe, usai sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

Baca Juga: KPK akan Berkoordinasi dengan IDI untuk Periksa Kesehatan Lukas Enembe

Adapun KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Hari ini, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap LE (Lukas Enembe). Namun, sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut," ucap Ali.

Ali menuturkan, pihaknya pun menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

"Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali.

 

Baca Juga: Selain Sakit, Jubir Gubernur Papua Sebut Lukas Enembe Tak ke KPK karena Tak Diizinkan Masyarakat

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya.

"Saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit Pak Gubernur," ujar Roy.

"Saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur."

Hal tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada rekayasa soal kondisi kesehatan Lukas Enembe sehingga tidak memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Kooperatif dan Siap Diperiksa Terkait Gratifikasi Rp1 Miliar

Selain itu, Roy Rening juga tidak mau ada narasi yang dibangun publik bahwa seolah-olah ada penghalangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan bahwa kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting," kata Roy Rening.

"Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit jadi sakit itu jadi problem, tetapi Pak Gubernur ini memang sakit beneran."

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Hadiri Pemeriksaan KPK karena Sakit, Minta Izin Berobat ke Singapura

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU