Pengacara Beberkan Penyakit Lukas Enembe, dari Gejala Sakit Ginjal, Jantung, hingga Diabetes
Hukum | 26 September 2022, 17:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Stefanus Roy Rening, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, membeberkan sejumlah penyakit yang diderita oleh kliennya.
Menurut Roy, Lukas memiliki beberapa penyakit, di antaranya gejala sakit ginjal, kebocoran jantung, hingga tekanan darah tinggi.
“Karena Pak Lukas itu ada gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, bocor jantung ya, dia itu jantungnya bocor dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” ucap Roy di Jakarta, Senin (26/9/2022), dikutip dari video Kompas TV.
Sehingga, lanjut Roy, dokter mengatakan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan atau under pressure.
“Kalau dia under pressure berarti dia tekanan darah naik. Saya nggak bisa jelaskan karena saya bukan dokter, tapi kira-kira saya bisa baca dari tulisan dokternya.”
Baca Juga: Jawab Perintah Jokowi, Pengacara Gubernur Papua: Jangan Sampai Membuat Pak Lukas Makin Parah
Ia mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan kondisi kesehatan Lukas karena punya riwayat empat kali serangan stroke.
Tekanan yang terlalu berat, lanjutnya, akan membuat Lukas mengalami stroke yang kelima kali. Jika itu terjadi, kata Roy, keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksanya tidak bisa tercapai.
Dia menawarkan solusi untuk kasus Lukas, yakni dokter KPK dan dokter pribadi sang gubernur dipertemukan di Jayapura, Papua, untuk memeriksa kliennya.
“Periksa bapak baik-baik, apakah betul. Kalau dokter mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan keterangan karena sakit, ya kita tunggu.”
“Supaya jangan sampai ini spekulasi yang dimainkan oleh pihak-pihak yang memang mau merusak suasana damai di tanah Papua,” tegasnya.
Roy juga menanggapi penyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar semua pihak menghormati panggilan KPK.
Menurut Roy, pihaknya menghormati imbauan Jokowi tersebut, tetapi saat ini Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit.
“Kami hormati Bapak Presiden mengatakan seperti itu, tapi Bapak Presiden tahu, Bapak Lukas sakit, kita menunggu sampai beliau sembuh,” ucapnya.
Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Bonyok Lawan 14 Bintang Jenderal Polisi
“Karena salah satu syarat orang diminta keterangannya harus sehat. Kalau sakit bagaimana mau datang, kira-kira begitu.”
Ia menegaskan, pihaknya menghormati harapan Jokowi dan keputusannya untuk mulai memberikan perhatian kepada kasus Lukas Enembe.
Tapi, lanjut dia, pihaknya juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa Lukas sedang sakit dan mencari solusi agar sembuh dari penyakitnya sebelum masuk ke tahap penyidikan.
“Karena jangan sampai membuat Pak Lukas semakin parah,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau agar semua pihak menghormati panggilan KPK.
“Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati hukum di KPK,” ujar Presiden Jokowi, Senin (26/9/2022).
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tak mau meninggalkan Papua usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV