> >

Pengacara Lukas Enembe: Budi Gunawan & Tito Karnavian Mainkan Kartu Persiapkan Paulus Masuk Papua

Hukum | 26 September 2022, 13:15 WIB
Arsip foto Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin | Aloysius menyebut dua eks petinggi Polri terlibat dalam skenario penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi, Senin (26/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aloysius Renwarin, Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, melemparkan pernyataan kontroversial yang mengaitkan dua eks petinggi Polri dengan kasus korupsi Lukas Enembe.

Hal itu ia jelaskan dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

"Saya mengerti politik, saya tidak hanya mengerti hukum saja, saya pengacara yang tiap hari bersentuhan dengan dunia politik. Sehingga kalau saya mengambil kesimpulan bahwa politisasi sudah terjadi, karena saya melihat dua figur ini," kata Aloysius.

"Pak Budi Gunawan dan Pak Tito Karnavian, sudah memainkan kartunya untuk mempersiapkan Pak Paulus masuk ke Papua."

Baca Juga: DPR Papua soal Lukas Enembe: KPK Jangan Lakukan Langkah yang Timbulkan Konflik

Adapun Paulus Waterpauw merupakan eks Kepala Badan Intelejen dan Kemananan Polri periode 2021 yang kini menjabat sebagai Gubernur Papua Barat.

"Saya amati, karena saya pengamat juga. Setelah Pak Paulus selesai dari polisi, dia kemana? Dia ditarik Pak Tito, masuk ke Deputi Perbatasan. Setelah selesai, mau ada pergantian pejabat Gubernur di Papua Barat, siapa yang ditunjuk  Tito? Pak Paulus kan?" imbuhnya.

"Jadi kalau saya mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi politisasi, di mana dua jenderal polisi ini memainkan peran untuk menguasai Papua, saya tidak salah. Karena saya membaca gejala ini," ungkap Aloysius.

Baca Juga: Lukas Enembe: Berharta Rp33 M, Lulusan Australia, dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Lukas Enembe memperkuat pernyataannya dengan kejadian di masa lalu.

"Pak Tito datang ke Papua pada 10 Desember 2021, meminta kepada Pak Gubernur (Lukas Enembe-red), agar Pak Paulus menjadi wakilnya," ungap Aloysius.

Untuk diketahui, saat itu jabatan Wakil Gubernur Papua memang sedang kosong, lantaran Klemen Tinal yang sebelumnya mendampingi Lukas Enembe, meninggal dunia.

Adapun saat itu Tito tengah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Padahal ini urusannya partai politik, bukan urusannya pemerintah, bukan urusannya Mendagri. Mendagri itu tinggal finalisasi hasil, dia menyelesaikan proses ke presiden untuk keluar SK," imbuh Aloysius.

Ia menyebut, Tito meminta Lukas Enembe agar Paulus dijadikan sebagai wakilnya.

"Pak Tito, silakan urus rekomendasi di partai-partai koalisi saya, karena itu sudah wewenangnya koalisi partai," terang Aloysius, menirukan jawaban Lukas Enembe.

"Sehingga kita mengambil kesimpulan bahwa, jangan-jangan memang ada niat mau mengambil kekuasaan di pemerintahan Provinsi Papua, tanpa melalui sebuah proses demokrasi," tegas Aloysius.

Baca Juga: Teka-Teki Harta Lukas Enembe, Punya Rp33,7 M, tapi Diduga Setor ke Perusahaan Judi Rp560 M

Sebelumnya diberitakan oleh KOMPAS TV, KPK telah memanggil Lukas Enembe pada Rabu (7/9) untuk diperiksa Senin (12/9) terkait kasus korupsi. Namun, Gubernur Papua itu mangkir dari panggilan pertama.

Lukas kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Rabu (14/9), disusul pemanggilan kedua oleh KPK yang seharusnya dijadwalkan hari ini, Senin (26/9).

Aloysius memastikan kliennya tak bisa datang memenuhi panggilan kedua KPK, lantaran tengah sakit.

"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," ungkap Aloysius, Minggu (25/9).

Baca Juga: Soal Foto Lukas Enembe Diduga Berjudi, Pengacara: Bermain Gim, Hiburan ketika Dirawat di Singapura

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU