> >

Kapolri Mutasi 30 Perwira: Ini Daftarnya, Termasuk Isi Jabatan Kapolres Jaksel yang Terseret Sambo

Peristiwa | 26 September 2022, 10:59 WIB
Arsip foto Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Kapolri telah memutasi 30 perwira di kepolisian sejak Sabtu (24/9/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Brigjen Pol Mujiyono dimutasi menjadi Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang pindah jabatan menjadi Pati Polda Aceh, dalam rangka pensiun.

Lima perwira tinggi Polri lainnya juga dimutasi karena pensiun, masing-masing adalah Irjen Budi Siswanto, Irjen Pol Triwarno Atmojo dan Irjen Pol Jaunsih, menempati jabatan sebagai Pati Lemdiklat Polri.

Dua lainnya, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, dan Brigjen Pol Hariyanto sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.

Baca Juga: Sesmilpres Masih Tunggu Surat Permohonan Penerbitan PTDH Ferdy Sambo dari Polri

Masih dalam surat yang sama, Kombes Pol Sakeus Ginting yang sebelumnya berstatus Kabagstandar Rowabprof Divpropam, kini dipromosikan menjadi Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.

Beberapa waktu terakhir, Sakeus Ginting diketahui memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambo.

Baca Juga: Warga Indramayu Pengirim Paket yang Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo Ditangkap

Selain promosi dan pensiun, terdapat pula perwira yang didemosi, yakni AKBP Mochammad Hasan yang awalnya berstatus Kapolres Batang Hari Polda Jambi. Ahmad kini menjadi perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Adapun jabatan Kapolres Batang Hari sekarang dipegang AKBP Bambang Purwanto, sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU