> >

Aktivis Papua: Jika Lukas Enembe tak Bisa Diperiksa, Tudingan akan Terus Bergulir

Hukum | 25 September 2022, 11:49 WIB
Aktivis menyebut, jika Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tudingan pada dirinya akan terus bergulir. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAYAPURA,  KOMPAS.TV – Tudingan dugaan korupsi terhadap Gubenur Papua Lukas Enembe akan terus bergulir apabila ia tak memenuhi undangan pemeriksaan KPK.

Pendapat itu disampaikan oleh Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anton Raharusun, menanggapi keengganan Lukas Enembe datang memenuhi surat pemanggilan KPK.

“Pak Lukas itu perlu dimintai keterangan oleh KPK, sehingga bisa  membuka semua tudingan-tudingan, tuduhan-tuduhan yag dialamatkan pada Beliau,” kata Anton Raharusun, dikutip dari Kompas Siang, Kompas TV, Minggu (25/9/2022).

“Kalau kemudian Pak Lukas memang tidak bisa diperiksa, maka tudingan-tudingan itu semakin terus bergulir.”

Anton mengatakan KPK berupaya mengklarifikasi untuk memastikan aliran-aliran dana yang digunakan Lukas Enembe itu tidak berasal dari sumber-sumber yang tidak legal.

“Misalnya APBD, kemudian yang juga lari ke kasino, dan pembelian-pembelian yang lain misalnya pembelian jam tangan dan lainnya.”

Baca Juga: Soal Aliran Dana Lukas Enembe, Mahfud MD: KPK Akan Buktikan!

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk pemeriksaan Lukas Enembe. Ia akan diperiksa pada Senin besok di Gedung Merah Putih. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, menyebut bahwa dirinya memiliki pengalaman tentang permintaan dana dari Papua.

“Pengalaman saya itu, Papua itu kalau minta dana, yang sebelumnya belum beres sudah minta lagi. Misalnya kemarin dana PON yang sangat besar,” ucapnya.

Menurut Mahfud, pada pelaksanaan PON, sebelum pencairan dana, pemerintah pusat sudah meminta pertanggungjawaban anggaran sebelumnya.

“Sampai beberapa hari sebelumnya, itu kita masih minta laporan sebelumnya, tidak ada.”

“Sehingga Menpora waktu itu tidak mau bertanggung jawab kalau saya disuruh menandatangani uang, padahal ini sudah yang dulu dikorupsi itu belum jelas.”

Sebelumnya, diberitakan Kompas TV, Rifai Darus, juru bicara Gubernur Papua Lukas nemebe, menilai kabar soal temuan PPATK tentang aliran dana Rp560 miliar menyebabkan Lukas semakin tersudut.

Menurut Rifai, kabar itu juga menyebabkan banyak hak pribadi dari Lukas Enembe yang berkurang.

“Saya kira banyak hak-hak individu Bapak Lukas yang menjadi berkurang atau bahkan hilang ketia ia telah ditetapkan menjadi tersangka,” ucapnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (24/9/2022).

“Kemudian, banyak yang diserang masuk pada pribadi beliau, hal-hal yang tidak memiliki hubungan langsung  dengan proses penyidikan KPK,” tuturnya.

Rifai juga menyebut bahwa praktik-praktik tersebut bukan hanya menunjukkan bahwa Lukas dikriminalisasi, tetapi juga mengarah pada pembunuhan karakter.

“Saya kira praktik-praktik yang terjadi hari ini adalah memperlihatkan bukan lagi sebagai upaya kriminalisasi belaka,” ucapnya.

Baca Juga: Dugaan Lukas Enembe Pakai Dana Rp 560 Miliar untuk Judi, Begini Tanggapan Sang Pengacara...

“Tetapi juga mengarah kepada pembunuhan karakter dari Bapak Lukas Enembe, gubernur yang sedang aktif saat ini.”

Saat pembawa acara menyanyakan, apakah pihaknya membantah adanya dana yang mengalir ke kasino, Rifai dengan tegas mengiyakan.

“Ya.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU