> >

SIM Keliling Jakarta Buka saat Hari Libur, Minggu 25 September: Buruan Cuma sampai Pukul 12.00 WIB

Sosial | 25 September 2022, 06:45 WIB
Pelayanan SIM Keliling. Ditlantas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan SIM Keliling meski hari libur, Minggu 25 September 2022 untuk wilayah Jakarta. (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU