Memenuhi Kriteria Penerima BSU 2022 tapi Bantuan Belum Masuk Rekening? Ini Penyebabnya
Sosial | 24 September 2022, 14:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 untuk para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Pencairan BSU kini telah memasuki tahap ke-2 dan minggu depan pemerintah akan memulai tahap ke-3.
Meski demikian, masih ada masyarakat yang masuk kriteria penerima BSU tetapi belum mendapatkan bantuan ini.
Seperti dilaporkan Kompas.com, Sabtu (24/9/2022), beberapa warga mengeluhkan dana BSU gagal masuk karena rekening bermasalah.
Baca Juga: Benarkah BSU Tahap 3 Cair Pekan Depan? Ini Kata Kemnaker
"Min udah 2 minggu saya masih status calon aja. Sementara rekan kerja yang lainnya sudah cair BSU-nya," tulis seorang netizen.
"Alhmduliah masih ada kesempatan yang rekening closed, semoga bisa di perbaiki segera atau penyaluran via kantor post @idafauziyahnu @kemnaker tapi menggu status lama, teman² yang nomor rekening enggak bermalah masih calon sudah cair, kita yg bermasalah menunggu lama ya," tulis netizen lain.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan beberapa alasan mengapa BSU belum cair ke rekening penerima.
Bagi yang mengalami masalah pada rekeningnya, Kemnaker mengimbau pekerja atau buruh untuk menghubungi HRD perusahaan mereka.
HRD perusahaan nantinya akan menyampaikan perubahan data ke pihak BPJS Ketenagakerjaan. Namun, bila pembaruan tak bisa dilakukan, pekerja tetap bisa mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Penyebab BSU 2022 Gagal Masuk Rekening
1. Tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Salah satu syarat pencairan BSU 2022 adalah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.
Bagi para pekerja atau buruh yang belum atau tak mengikuti BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan tersebut maka besar kemungkinan tak bisa menerima bantuan.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkap Syarat Pekerja Bergaji UMP atau UMR yang Bisa Dapat BSU!
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com