> >

Ketua Komisi Yudisial Blak-blakan Akui Banyak Laporan dari Masyarakat soal Dugaan Pelanggaran Hakim

Hukum | 23 September 2022, 16:59 WIB
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata tanggapi penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka KPK. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Dan ini kita lakukan dengan, satu, melakukan pengawasan. Yang kedua, melakukan peningkatan kapasitas hakim. Dan yang ketiga, dengan melakukan advokasi hakim jika hakim kemudian diintervensi, diancam dan sebagainya, untuk menjaga independensi hakim dan integritas hakim,” urai Mukti.

Baca Juga: Mahfud MD soal Hakim Agung MA Kena OTT: Di sana Ramai Masalah Mafia Hukum

Dalam keterangannya, Mukti menambahkan, lembaganya juga melakukan survei tahunan secara rutin untuk mengetahui integritas hakim.

“Alhamdulillah, kita patut untuk optimistis bahwa hasil survei itu setiap tahunnya mengalami kenaikan. Bahwa belum sempurna, iya. Itu pun juga diakui oleh Mahkamah Agung, jadi belum sampai pada titik kesempurnaan,” kata Mukti.

“Tetapi bahwa menunjukkan peningkatan terus-menerus, perbaikan dari integritas hakim ini setiap tahunnya mengalami kenaikan,” pungkasnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU