Jerit Tukang Bakso soal Sertifikasi Halal Mahal: Omzet Rp300 Ribu, Ngurus Sertifikat Rp3,2 juta
Peristiwa | 22 September 2022, 10:15 WIBHal itu dikarenakan bahan baku utama pembuatan bakso berasal dari olahan daging yang masuk daftar bahan baku berisiko tinggi sehingga harus ditelusuri terlebih dahulu sertifikasi kehalalannya, baik di rumah pemotongan hewan (RPH) maupun di tingkatan penyembelih.
"Hari ini yang belum sinkron adalah kemauan kami sebagai pedagang bakso dan penyelenggara dalam hal ini BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Ada perbedaan bagaimana tukang bakso masuk dalam kategori risiko tinggi, jadi berisiko tinggi produknya, sehingga tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, kecuali kalau difasilitasi," katanya.
Baca Juga: Puasa Senin Kamis Hingga Ibu Hamil Bisa Makan Gratis di Warung Mi Ayam dan Bakso Mas Tri
Sertifikasi Halal
Sementara itu, Koordinator Sertifikasi Halal pada Kemenag RI Ahmad Sukandar menjelaskan, pada dasarnya biaya kepengurusan sertifikasi halal hanya sebesar Rp660 ribu saja.
"Sekarang ada tarifnya, saya rasa kompetitif lah, kalau UKM hanya Rp660 ribu, untuk siapa uangnya? Rp350 ribu untuk LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), BPJPH sebesar Rp200 ribu, lalu Rp100 ribu untuk sidang fatwa," katanya.
Dia menjelaskan ada biaya tambahan berupa akomodasi dan transportasi untuk auditor dari LPH yang melakukan kajian dan peninjauan ke lapangan.
Proses tersebut membutuhkan banyak waktu sehingga membuat biaya membengkak hingga jutaan rupiah.
"Tapi itu di luar transportasi dan akomodasi untuk auditor. Kalau daging, harus ditelusuri dulu, karena berisiko ada titik kritisnya di daging itu, siapa yang menyembelihnya? di RPH (Rumah Pemotongan hewan) mana? Apa RPH punya sertifikat halal atau tidak? Apa yang menyembelih punya sertifikat Juleha (Juru Sembelih Halal) yang sudah dikeluarkan oleh dinas peternakan dan pertanian, mereka seharusnya ada sertifikat," katanya.
Baca Juga: Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis untuk 324.834 Pelaku UMK, Cek Link, Syarat dan Daftarnya
Sukandar mengharapkan agar proses peninjauan bisa dipersingkat sehingga memangkas biaya pengajuan sertifikasi halal oleh para pedagang bakso.
"Tapi untuk di Kabupaten Bekasi ini, saya rasa transportasi untuk auditor ini tidak perlu lah menginap karena dekat, satu hari selesai. Tidak harus sampai Rp3 juta, paling saya rasa hanya Rp1,5 juta saja kalau cuma satu produk," ucap dia.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara