Tak akan Keluar Papua, Pengacara: Kalau KPK Ingin Periksa Lukas Enembe, Silakan ke Jayapura
Hukum | 22 September 2022, 07:47 WIBKarena itu, Roy pun mempersilakan KPK datang ke Papua untuk menemui Lukas Enembe di rumahnya yang berada di Koya, Jayapura.
"Kalau KPK betul-betul mau periksa Bapak (Lukas Enembe) lagi, silakan ke Jayapura. Saya kira Bapak tidak akan keluar dari rumahnya, (penyidik) silakan ke Koya, supaya lihat kondisinya Bapak di sana," ucap Roy.
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan, alasan Lukas Enembe tidak akan keluar dari Papua karena selain sakit, ia juga tidak diizinkan oleh masyarakat Papua yang membelanya.
"Bapak tidak akan keluar dari Koya, karena masyarakat tidak mengizinkan bapak keluar dari Koya, itu sudah sikap masyarakat di sana, Bapak tidak akan diizinkan keluar, Bapak tidak akan diturunkannya."
Baca Juga: PPATK Duga Lukas Enembe Alirkan Dana Sebesar Rp 560 Miliar ke Kasino di Singapura!
"Jadi kalau misalnya mau periksa Bapak (dan) menghormati hukum, silakan KPK datang ke Koya untuk memeriksa dia."
Selain itu, Roy menambahkan pihaknya mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, terkait kliennya.
Diketahui, Mahfud menyebut, selain dugaan gratifikasi Rp1 miliar yang dilakukan Lukas Enembe, ada dugaan korupsi ratusan miliar berdasarkan laporan PPATK.
Atas pernyataan itu, Roy pun meminta agar Mahfud MD berhenti mengeluarkan pernyataan yang dinilainya malah memperkeruh situasi.
Baca Juga: Wakapolda Papua Sebut Beberapa Massa Aksi Save Lukas Enembe Bawa Bom Rakitan saat Demo
"Konferensi pers bapak Mahfud MD di luar dari penyelidikan. Dia (Mahfud) keluarkan statement yang sangat tidak pro justitia atau demi keadilan," kata Roy dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Roy, pernyataan Mahfud MD itu membingungkan masyarakat. Ia pun meminta Mahfud MD fokus dengan dugaan gratifikasi terlebih dahulu.
"Bapak Prof Mahfud, kami minta stop perkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat," ucap Roy.
"Fokus dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum mempunyai bukti hukum yang kuat."
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian: Saya Berhubungan Baik dengan Lukas Enembe
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV