Jokowi Usul Johanis Tanak dan Nyoman Wara ke DPR untuk Gantikan Lili Pintauli Siregar di KPK
Politik | 21 September 2022, 19:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama yang akan menggantikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, Presiden Jokowi mengusulkan dua nama kepada legislatif untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
Baca Juga: Siapa Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK? INI Jawaban Wakil Ketua DPR
Mereka adalah adalah Johanis Tanak yang merupakan seorang jaksa dan I Nyoman Wara auditor BPK.
"Yang saya dengar kan namanya Pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama Pak Nyoman Wara, kalau enggak salah ya yang dari BPK ya," kata Arsul seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Arsul menjelaskan, lantaran nama yang diserahkan presiden ada dua maka harus dilakukan fit and proper test.
"Kecuali namanya yang dibutuhkan satu, yang dikirimkan satu, kan berarti kami harus kemudian menyetujui atau tidak setuju," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama yang akan menggantikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Ia mengaku belum mengetahui siapa sosok yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Lili sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa surpres itu sudah masuk. Saya belum lihat justru," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan DPR dalam waktu dekat. Agendanya membahas nama yang diusulkan oleh Kepala Negara tersebut.
Baca Juga: Jokowi Usul Dua Nama Calon Pengganti Eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
"Nanti kita akan umumin," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV