> >

Teka-Teki Harta Lukas Enembe, Punya Rp33,7 M, tapi Diduga Setor ke Perusahaan Judi Rp560 M

Hukum | 21 September 2022, 11:41 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi, diduga menyetor Rp560 miliar ke perusahaan judi di Singapura. Padahal, dalam LHKPN 2021, Lukas dilaporkan hanya memiliki harta senilai Rp33,78 miliar. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Demokrat Minta Lukas Enembe Patuhi Aturan Hukum di Indonesia

Meroket dalam Setahun

Selepas asetnya menurun pada 2020, kekayaan gubernur Papua itu kembali meroket dalam rentang setahun.

Pada LHKPN tahun 2021, Lukas Enembe tercatat tak memiliki hutang, dengan total kekayaan senilai Rp 33,78 miliar, naik Rp 12,51 miliar.

Setahun kemudian, pada Rabu (14/9/2022) lalu, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur senilai Rp1 miliar.

Nominal itu tak seberapa dibanding total harta terbaru Lukas Enembe di LKHPN 2021.

Justru, temuan transaksi PPATK dengan nominal lebih dari setengah triliun, termasuk setoran ke perusahaan judi senilai Rp560 miliar, menjadi pertanyaan tersendiri.

Sebab, nominal setoran ke kasino judi jumlahnya mencapai enam kali lipat dari harta yang dilaporkan Lukas Enembe di LHKPN 2021.

Baca Juga: Lukas Enembe: Berharta Rp33 M, Lulusan Australia, dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU