Lukas Enembe: Berharta Rp33 M, Lulusan Australia, dari PNS Banting Setir Jadi Politisi
Sosok | 21 September 2022, 09:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, dalam proyek pembangunan infrastruktur, senilai Rp1 miliar.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi tak wajar dari Lukas Enembe, dengan nominal lebih dari setengah triliun rupiah.
Salah satu dari temuan itu, Lukas diduga menyetor uang senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar untuk sebuah kasino judi di Singapura.
Padahal, merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK terbaru 2021, total kekayaan Lukas hanya senilai Rp 33,78 miliar.
Siapa sebenarnya Lukas Enembe dan bagaimana sepak terjangnya? Berikut ulasan profil Lukas Enembe, disarikan dari laman resmi pemerintah provinsi Papua,
Profil dan Karir Lukas Enembe
Lukas Enembe adalah putra daerah Papua, lahir 27 Juli 1967 di Mamait. Usai menyelesaikan pendidikan dasar, ia merantau ke Manado, berkuliah di Universitas Sam Ratulangi, mengambil jurusan Strategi Ilmu Sosial Politik, lalu mengantongi gelar sarjana pada 1995.
Setahun kemudian, Lukas terdaftar sebagai CPNS di kantor Sospol Kabupaten Merauke. Adapun ia baru ditetapkan sebagai PNS pada 1997, bertugas di tempat kerja yang sama.
Di tengah karirnya sebagai abdi negara, Lukas mendapat izin belajar ke luar negeri selama empat tahun, sejak 1998 hingga 2001. Saat itu, ia mengambil studi Christian Leadership and Second Leangustic di Cornerstone College, Australia.
Sepulang dari Negeri Kanguru, Lukas banting setir menjadi politisi. Ia debut sebagai calon wakil bupati Kabupaten Puncak Jaya pada 2001, berpasangan dengan Eliezer Renmaur dan memenangkan pemilihan.
Kiprahnya sebagai kepala daerah berlanjut, pada 2007 ia kembali terpilih, kali ini sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya dengan status petahana.
Baca Juga: Respon Mahfud MD Terkait Penetapan Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe: Tak Ada Rekayasa Politik
Usai dua periode menjadi pimpinan di level kabupaten, karir Lukas kian melejit. Ia terpilih menjadi Gubernur Papua sejak 2013, bersama wakilnya saat itu, Klemen Tinal.
Lukas kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Papua 2018, ditemani wakil yang sama.
Pasangan petahana tersebut mengantongi 1.939.539 suara atau 67,54 persen, mengantarkannya kembali ke puncak pimpinan level provinsi hingga 2023.
Hanya saja, setahun sebelum masa jabatannya berakhir, karir kepemimpinan Lukas tercoreng. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, tepat pada Rabu, 14 September 2022.
Baca Juga: Umumkan Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: Saya Menko Polhukam, Harus Menjelaskan Hal yang Kontroversial
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV