> >

Soal Dugaan Penggunaan Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, Kompolnas Tunggu Hasil Pemeriksaan

Hukum | 20 September 2022, 20:27 WIB
Kompolnas masih menunggu hasil pemeriksaan kode etik terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebelum membuat kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran penggunaan pesawat jet pribadi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih menunggu hasil pemeriksaan kode etik terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebelum menyimpulkan mengenai dugaan pelanggaran penggunaan jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya sudah memantau isu-isu yang beredar berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Salah satu isu tersebut, kata dia, adalah pengantaran jenazah Brigadir J dengan menggunakan private jet atau pesawat jet pribadi.

Yusuf mengatakan, saat ini sidang kode etik terhadap mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri itu masih dalam proses penyiapan berkas-berkas.

“Itu kan nanti ada dalam proses pemeriksaan, apakah benar ada penggunaan jet pribadi, kemudian apakah itu disewa, siapa yang menyewa, dan bagaimana anggaran tau biaya sewanya,” tutur Yusuf dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Terungkap, Penyedia Jet Pribadi untuk Brigjen Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J di Jambi

“Kan itu nanti dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi dalam rangkaian peristiwa pengantaran jenazah yang itu menjadi rangkaian dari dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.”

Ia menegaskan, soal penyewaan jet akan menjadi terang ketika ada dalam proses pemeriksaan kode etik.

Yusuf juga mengatakan Kompolnas sudah menyampaikan saran kepada Polri agar mendalami beredarnya bagan-bagan mengenai Konsorsium 303.

“Pak Kapolri sendiri dalam pantauan kami juga kan menyampaikan bahwa persoalan itu juga didalami.”

“Tapi, sementara ini, kami dalam pantauan belum bisa menyimpulkan bahwa dugaan penggunaan jet pribadi dalam pengantaran jenazah almarhum (Brigadir J) itu ada kaitannya dengan 303,” lanjutnya.

Pihaknya, lanjut Yusuf, masih menunggu sidang kode etik profesi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Untuk Hendra Kurniawan ini kan terkait dengan tindak pidana itu masuk dalam klaster obstruction of justice.”

Saat ditanya mengenai diperbolehkan atau tidaknya anggota Polri menggunakan jet pribadi, Yusuf kembali mengatakan pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Beda Pernyataan soal Jet Pribadi, Tahun Lalu Juragan 99 Sebut Beli untuk Kado Pernikahan

“Ini harus terang dulu dugaannya, apakah benar ada di dalam pemeriksaan, saat mengantarkan jenazah almarhum Brigadir J itu menggunakan pesawat,” ujarnya.

“Nah, pesawatnya apakah itu pesawat sebagaimana lazimnya digunakan dalam perjalanan dinas menggunakan pesawat komersil sebagaimana kita biasa atau sewa daripada jet pribadi, ini harus terang dulu.”

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Tim Khusus Polri menjelaskan keterlibatan nama RBT dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. Belakangan terungkap RBT adalah Robert Priantono Bonosusatya.

IPW mendesak Tim Khusus Polri membongkar peranan Robert, menyusul kabar pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan kaitannya dengan temuan PPATK soal uang Rp155 triliun dari judi online.

“Pasalnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut,” ucap Sugeng.

“Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan   private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT.”

Selain itu, Sugeng menambahkan, IPW juga mencium aroma amis keterlibatan Robert Priantono Bonosusatya dan YS dalam kasus Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.

Baca Juga: Robert Priantono Bonosusatya: Kenal Brigjen Hendra Kurniawan Sejak AKBP, Lama Tak Komunikasi

“Lantaran, selain RBT, nama YS, muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta,” ujarnya.

Sugeng mengungkapkan, nama Robert Priantono Bonosusatya, dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal itu, pengusaha Robert Priantono Bonosusatya membantah telah memfasilitasi Brigjen Pol Hendra Kurniawan dengan jet pribadi saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.

Robert pun mengatakan, pernyataan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sebagai keterangan yang tidak benar.

“Berita itu tidak bener,” ucap Robert saat dikonfirmasi jurnalis KOMPAS TV, Cindy Permadi, Selasa (20/9/2022).

Meski demikian, Robert tidak membantah jika dirinya mengenal Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Menurutnya, perkenalannya dengan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sudah berlangsung selama 7 tahun atau sejak ia berpangkat AKBP.

“Kenal. Sudah lama sejak AKBP. Mungkin 7 tahun lalu,” kata Robert.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU