> >

Andi Mallarangeng soal Pilpres 2024: Bagusnya Empat Pasangan Calon, Jangan Dipaksa Jadi Dua Pasangan

Rumah pemilu | 20 September 2022, 16:38 WIB
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng dalam sesi wawancara dengan Kompas TV, Kamis (11/3/2021). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai Pemilihan Presiden (Pilpres) akan menjadi kompetisi yang bagus jika ada empat pasangan capres dan cawapres yang diajukan ke publik.

“Itu kan kalau empat pasang bagus, nggak ada masalah mestinya, tiga pasang juga bagus, jangan dipaksa menjadi dua pasang,” ujar Andi dalam keterangannya kepada KOMPAS TV, Selasa (20/9/2022).

“Walaupun dua pasang juga demokratis, asal sesuatu yang tidak usah dipaksakan, biarkan itu sesuatu yang natural, nggak ada upaya mengatur-aturlah begitu, itu yang dipesankan oleh Pak SBY.”

Baca Juga: Andi Mallarangeng Jawab Tudingan Aria Bima: Kok Playing Victim, Pak SBY Justru Mengingatkan

Andi Mallarangeng lebih lanjut memberikan gambaran tentang empat pasangan capres dan cawapres yang mungkin dapat berkompetisi pada Pilpres 2024.

Misalnya, PDIP berjalan sendiri dan mengusung Puan Maharani atau Ganjar Pranowo sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.

Lalu, pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP.

Kemudian ada juga Partai Gerindra dan PKB yang akan membentuk poros baru dengan mengusung Prabowo Subianto sebagai capresnya.

Pilihan keempat, berasal dari Partai Demokrat yang berkoalisi dengan Partai Nasdem dan PKS.

Baca Juga: Demokrat Bantah SBY Pernah Atur Pilpres 2009: Buktinya Mega Jalan Sama Prabowo, JK dan Wiranto

Menurut Andi, saat ini partainya memang tengah melakukan pembicaraan intensif dengan Partai Nasdem dan PKS terkait Pilpres 2024.

Ia berharap pembahasan intensif dengan kedua partai tersebut menemukan titik terang agar bisa segera dideklarasikan.

“Kami sedang dalam pembicaraan intensif, mudah-mudahan bisa segera selesai, dan kemudian bisa dideklarasikan,” ucap Andi Mallarangeng.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU