Nangis saat Bacakan Pledoi, Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin Mengaku Tak Terlibat Penyuapan
Hukum | 19 September 2022, 19:00 WIBSebagai informasi, Ade Yasin dijemput paksa di rumah dinasnya oleh petugas KPK saat santap sahur, empat hari sebelum hari raya Idul Fitri 1433 Hijriah, 2 Mei 2022 silam.
KPK mengumumkan penjemputan itu sebagai operasi tangkap tangan (OTT) dan meminta Ade Yasin memberikan keterangan atas ditangkapnya sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor terkait suap kepada auditor BPK.
Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK menuntut kepada hakim agar menjatuhi hukuman penjara tiga tahun serta denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Purwanto
Sumber : Antara