Sekjen PDIP: Multipartai tak Memungkinkan Suara Parpol Naik 300 Persen seperti Demokrat pada 2009
Politik | 18 September 2022, 16:07 WIBKOMPAS.TV – Sistem multipartai yang ada di Indonesia sebenarnya tidak memungkinkan partai politik meraih kenaikan suara hingga 300 persen seperti yang diperoleh Partai Demokrat pada Pemiihan Umum (Pemilu) 2009.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers, Minggu (18/9/2022).
Pernyataan Hasto tersebut sekaligus menanggapi pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat.
“Sistem multipartai seperti Indonesia yang sangat kompleks, dengan intensitas persaingan yang sangat tinggi sebenarnya tidak memungkinkan bagi parpol seperti Partai Demokrat untuk mengalami kenaikan 300 persen pada Pemilu 2009 yang lalu,” urainya.
“Ini adalah sebuah anomali di dalam pemilu. Bayangkan ketika PDI Perjuangan berkuasa, kemudian juga dituduhkan macam-macam, berapa kenaikan suara PDI Perjuangan di dalam era multipartai yang juga sangat kompleks?”
Hasto menyampaikan, pemaparannya tersebut berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh SBY, bahwa Partai Demokrat tidak pernah melakukan kecurangan di dalam pemilu.
Tudingan SBY yang menyebut pemerintahan Presiden Jokowi dengan kata-kata batil, kata-kata jahat, menurutnya jauh dari kenegarawanan SBY.
Baca Juga: Momen SBY Tuding Pemilu 2024 Buat 2 Capres Cawapres Saja, Sindir Siapa?
“Itu juga jauh dari kenegarawanan Pak SBY, jauh dari bagaimana politik ini memerlukan suatu keadaban.”
Hasto menjelaskan, yang disampaikan oleh SBY, dilakukan di depan forum resmi, Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat.
Bagi dirinya, rapat pimpinan suatu partai harus didasarkan pada politik kebenaran. Bukan didasarkan pada fitnah, pada ambisi, atau berbagai informasi yang tidak tepat.
“Apa yang pak SBY sampaikan? Pertama, mendengar dan menyatakan ada tanda-tanda Pemilu 2024 tidak jujur.”
“Sekiranya kenegarawanan beliau dikedepankan, tentu saja apa yang beliau dengar dan ketahui dapat disampaikan pada KPU sebagai penyelenggara pemilu yang netral,” tuturnya.
Terlebih pada proses pemilihan KPU, Partai Demokrat turut menyampaikan suaranya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV