> >

Pemuda Madiun Jual Kanal Telegram ke Bjorka, Ahli: Dianggap Eye Catching, maka Diambil Alih

Peristiwa | 17 September 2022, 18:56 WIB
MAH, pemuda 21 tahun asal Madiun ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus peretasan hacker Bjorka, Jumat (16/9/2022). (Sumber: Breach Forum)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemuda Madiun, Jawa Timur yang berinisial MAH mengakui sudah menjual kanal Bjorkanism yang dibuatnya di Telegram kepada Bjorka senilai 100 dolar AS. Ahli forensik digital Ruby Alamsyah pun angkat bicara.

Menurut Ruby, MAH tidak mengenal Bjorka secara langsung jika dilihat dari bukti percakapan mereka. Isinya, sebatas transaksi jual beli kanal Telegram.

“Sebenarnya bisa saja Bjorka ini membuat kanal Telegram sendiri. Tetapi karena nama Bjorkanism sudah dibuat lebih dulu oleh MAH dan dianggap eye catching, maka diambil alih,” ujarnya, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: [FULL] Blak-blakan Pemuda Madiun Diduga Bantu Bjorka, dari Ngefans, Jual Channel hingga Tersangka

Sekalipun ada rekam jejak percakapan MAH dan Bjorka, Ruby menilai usaha tracking atau melacak keberadaan Bjorka tidak semudah itu dilakukan. Ia meyakini, Bjorka pasti memakai teknik lain untuk menyembunyikan IP address sehingga tidak mudah terlacak keberadaannya. IP address sendiri merupakan serangkaian angka yang menjadi identitas perangkat yang terhubung ke internet.

“Jadi yang bisa dilakukan penegak hukum saat ini sebenarnya adalah berkoordinasi dengan pihak Telegram,” ucapnya.

Ruby berpendapat, Bjorka adalah penjual data yang sejak 2019 sudah ada di forum Breach. Sebelumnya, Bjorka juga berada di Red Forum, akan tetapi pemerintah AS sudah memblokir situs tersebut.

“Data yang dijual tidak hanya data Indonesia, tetapi juga lainnya. Dia seperti dapat panggung karena kesalahan respons pejabat di Kominfo,” tuturnya.

Baca Juga: Pemuda Madiun Jual Kanal Telegram “Bjorkanism”, Kenapa Hacker Bjorka Mau Beli?

Terkait keamanan pengguna media sosial, ia juga menyarankan agar warganet hanya berkomunikasi dengan orang-orang yang dikenal dan bergabung dengan grup atau kanal yang aktivitasnya legal, sehingga terhindar dari aktivitas yang melanggar aturan di Indonesia.

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU