> >

Karena 3 Pesan Telegram Ini, si Penjual Es di Madiun jadi Tersangka Bjorka, Sebut Pemerintah Idiot

Hukum | 17 September 2022, 13:58 WIB
MAH, pemuda 21 tahun asal Madiun ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus peretasan hacker Bjorka, Jumat (16/9/2022). (Sumber: Breach Forum)

Baca Juga: Bjorka Berulah Lagi, Klaim Menkominfo akan Dicopot, Minta Ganti yang Paham Teknologi, Bukan Politisi

Bjorka masih aktif

Namun, Bjorka bukanlah pemain tunggal. Setelah penangkapan MAH, diketahui Bjorka masih aktif menerbitkan beberapa pesan di Breach forum. Ia ikut mengomentari penangkapan MAH di Madiun.

"Itu omong kosong. Pemerintah Indonesia merasa telah mengidentifikasi saya, berdasar misinformasi dari Dark Tracer, yang memberi layanan palsu kepada pemerintah Indonesia," ujar Bjorka, Kamis (15/9).

"Mungkin anak ini sekarang telah ditangkap dan diinterogasi oleh pemerintah Indonesia. Untuk Dark Tracer, dosa, memberi informasi yang salah kepada sekumpulan idiot," ujarnya.

Baca Juga: Pakar Sebut Pola Bjorka Mirip Hacker Internasional Anonymous yang Sampai Sekarang Tak Bisa Diketahui

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU