Asyik! Bakal Ada Bansos untuk Anak Yatim Piatu Rp200 Ribu per Bulan, Cair Desember 2022
Peristiwa | 16 September 2022, 13:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut bakal ada bantuan sosial (bansos) bagi anak yatim piatu.
Risma mengatakan telah mendapat anggaran tambahan sekitar Rp400 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan digunakan untuk bansos bagi anak yatim piatu.
Menurut penjelasannya, bantuan tersebut akan mulai disalurkan pada Desember 2022 mendatang. Bansos bagi anak yatim piatu tersebut ditargetkan untuk 946.863 orang dengan besaran Rp200.000 per bulan per anak.
Adapun pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Istana Kepresidenan, Jumat (16/9/2022).
"Kami juga dapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan Rp400 miliar sekian," kata Risma seperti dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Itu akan kami gunakan di bulan Desember, kami akan menyerahkan kepada kurang lebih targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak. Per anak 200 ribu per bulan."
Selain anak yatim piatu, Risma mengusulkan agar bantuan juga diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Mensos: untuk Percepatan, Penyaluran BLT Perlu Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan Daerah
Untuk lansia, kategorinya yakni usia di atas 80 tahun dan tinggal sendiri atau tidak memiliki anggota keluarga untuk merawat.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemensos, rencananya ada sebanyak 334.011 jiwa yang akan diberikan bantuan berupa makanan setiap hari.
"Nah ini yang baru kami usulkan adalah lansia tunggal di atas usai 80 tahun. Jumlahnya 334.011 jiwa," jelasnya.
"Kita berikan makanan setiap hari, uangnya bisa kita titipkan ke pak RT/RW untuk mereka berikan makanan terutama lansia yang mereka tidak berdaya dan tidak ada keluarganya."
Sedangan untuk penyandang disabilitas, bantuan bakal diberikan kepada 98.934 orang.
Bantuan kepada lansia tunggal dan penyandang disabilitas akan diberikan selama satu bulan dengan format penyaluran per hari, atau Rp21.000 x 31 hari.
Baca Juga: Tambahan Anggaran BLT Rp400 Miliar Akan Dibagikan di Bulan Desember, Siapa Saja Target Penerimanya?
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV