Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Hanya Ungkap Bjorka, tapi Semua Hacker
Politik | 16 September 2022, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang dibuat pemerintah dapat menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh.
Menurutnya, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka semata. Bahkan, kasus kebocoran data di Indonesia sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Bjorka Bocorkan Miliaran Data Pribadi, Apa Langkah Mitigasi Pemerintah?
“Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya,” kata Puan seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (15/9/2022).
Seperti diketahui, hacker yang mengatasnamakan Bjorka telah membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara. Mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM Card, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik Presiden.
“Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, tapi juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan,” ujarnya.
Politikus PDIP itu mendesak agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Hal ini mengingat, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.
“Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat,” kata Puan.
Mantan Menko PMK itu mengatakan, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. Oleh sebab itu, dirinya meminta Pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.
“DPR berharap, investigasi menyeluruh bisa menemukan kementerian/lembaga, maupun instansi yang selama ini sering mendapat serangan siber dan/atau rentan diretas. Dengan begitu ada evaluasi yang kemudian dapat dilakukan peningkatan sistem dan upaya pencegahan serangan kejahatan siber,” katanya
Selain itu, pentingnya dilakukan audit sistem keamanan siber negara. Hal ini mengingat kasus kebocoran data dan serangan siber terus menerus terjadi.
“Dan tentunyu harus dibangun sistem keamanan siber yang lebih canggih lagi, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi yang mumpuni,” kata dia.
Baca Juga: Cara Cek Data Pribadi Bocor atau Tidak di Internet, Mudah Tinggal Masukkan Email
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data. Apalagi Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.
“Melalui Komisi I yang juga akan membentuk panitia kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. Dan DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan,” kata Puan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV