> >

Penting, Ini 5 Penyebab BSU 2022 Belum Juga Cair ke Rekening

Sosial | 16 September 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi menerima BSU 2022. (Sumber: Grid.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 telah digulirkan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19, Senin (12/9/2022) kemarin.

Bantuan sosial ini memiliki besaran Rp600.000 yang dalam penyaluran pertamanya melalui Bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

Meski sudah dicairkan ke rekening para pekerja atau buruh, terdapat beberapa masyarakat terdampak yang belum menerima bantuan ini.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kemnaker Terkait Kendala BSU 2022 Belum Cair ke Rekening

Untuk diketahui proses penyaluran berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Permenaker itu merinci siapa saja yang berhak menerima bantuan ini.

Selain itu Permenaker tersebut juga menjelaskan siapa saja dan apa alasan yang membuat bantuan sebesar Rp600 ribu ini tak bisa atau telat cair.

Berikut lima penyebab BSU 2022 belum juga cair ke rekening seperti dirangkum dari Kemnaker dan pemberitaan Kompas TV.

1. Tak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan 

Salah satu syarat BSU 2022 bisa cair ke rekening para pekerja atau buruh adalah menjadi peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022.

Bagi para pekerja atau buruh yang belum atau tak mengikuti BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan tersebut maka besar kemungkinan tak bisa menerima bantuan.

Baca Juga: Mau Cairkan BSU 2022? Tak Perlu ke Bank, Ini Cara Buka Rekening Online Himbara Mandiri BNI BRI BTN

Kemnaker mengatakan bagi para pekerja atau buruh yang mengalami PHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU.

"Sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022 pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022," tulis Kemnaker dikutip dari kemnaker.go.id, Kamis (15/9).

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU