> >

Pengamat: KSAD Harusnya Lapor ke Panglima TNI, Prajurit Marah Disebut Gerombolan oleh Effendi

Politik | 15 September 2022, 09:40 WIB
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan kepada jajarannya saat membahas rekrutmen perwira karier TNI 2022 di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (9/3/2022). (Sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid angkat bicara terkait kekisruhan yang terjadi antara TNI dengan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.

Menurut Usman pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan seharusnya tidak direspons oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dengan memerintahkan jajaran TNI AD untuk melakukan kecaman.

Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Buka Rekening Bank Pakai Nama Bripka RR dan Brigadir J, untuk Apa?

Sebab, kata dia, perintah dari KSAD Jenderal Dudung kepada jajaran TNI AD itu sudah masuk ke ranah politik. Menurutnya, TNI AD yang merupakan alat negara tidak semestinya dibawa ke ranah itu.

Usman mengakui bahwa pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI gerombolan membuat prajurit TNI bergejolak.

Menurut Usman, langkah yang seharusnya dilakukan oleh KSAD Jenderal Dudung adalah melaporkan adanya gejolak kekecewaan prajurit kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca Juga: KSAD Dudung Minta Prajuritnya Sudahi Protes ke Effendi Simbolon: Saya Minta Hentikan, Cukup!

Jenderal Dudung, kata Usman, bisa menyampaikan kepada Panglima TNI bahwa gejolak yang terjadi akibat pernyataan Effendi Simbolon perlu direspons untuk meredam kemarahan prajurit TNI.

 

Selain itu, lanjut Usman, Panglima TNI Jenderal Andika setelah mendapat laporan tersebut bisa juga berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan sebagai perwakilan TNI untuk berbicara ke parlemen. 

Usman menambahkan, pernyataan politik yang disampaikan Jenderal Dudung ini bisa dikatakan sebagai cermin pembangkangan terhadap otoritas sipil.

Baca Juga: Effendi Simbolon: Saya Sudah Ketemu Panglima TNI, tapi Belum Direspons KSAD

Seharusnya, kata Usman, KSAD Jenderal Dudung bisa menempatkan bahwa pernyataan anggota DPR itu merupakan kritik yang mewakili suara masyarakat.

"Seharusnya TNI AD menempatkan pernyataan anggota parlemen itu sebagai kritik yang mewakili suara masyarakat, yang mungkin kecewa atas perbuatan sekelompok atau sejumlah oknum TNI," kata Usman di program Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (14/9/2022).

Usman menambahkan polemik yang terjadi sekarang ini menghilangkan esensi untuk mengatasi masih adanya prajurit TNI yang tidak patuh terhadap hukum.

Baca Juga: Pengamat: Kisruh Pernyataan Gerombolan Bisa Diredam Jika Panglima TNI Langsung Bantah Effendi di DPR

"Sekarang polemik ini jadi menghilangkan esensinya bagaimana mengatasi masih adanya prajurit TNI yang tidak patuh pada hukum," ujar Usman.

"Padahal mungkin Panglima pernah berjanji memimpin TNI patuh kepada hukum dan menghormati rambu-rambu yang ada di negara kita."

Usman menilai sebenarnya kritik yang disampaikan anggota tersebut dapat disikapi dengan besar hati bahwa TNI tidak terpengaruh atas tudingan politik tersebut.

Baca Juga: Sempat Beri Perintah, Kini KSAD Dudung Minta Prajurit TNI AD Hentikan Protes ke Effendi Simbolon

Dengan demikian, kata Usman, TNI AD bisa tetap menjaga kepentingan bangsa dan negera.

Sementara terkait tudingan adanya ketidakharmonisan Panglima TNI dengan KSAD, kata Usman, hal itu bisa dibantah. Caranya, dengan menggelar pertemuan Jenderal Andika bersama para kepala staf tiga matra TNI. 

"Jadi publik bisa memahami, kritik sekeras apa pun bisa disikapi dengan besar hati, dan menunjukkan TNI tidak terpengaruh oleh kritik-kritik semacam itu," kata Usman.

Baca Juga: Tanggapi Video Ancaman pada Effendi Simbolon, Anggota Komisi I: Jika Salah, Lakukan Tuntutan Hukum

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU