Pengamat: KSAD Harusnya Lapor ke Panglima TNI, Prajurit Marah Disebut Gerombolan oleh Effendi
Politik | 15 September 2022, 09:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid angkat bicara terkait kekisruhan yang terjadi antara TNI dengan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.
Menurut Usman pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan seharusnya tidak direspons oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dengan memerintahkan jajaran TNI AD untuk melakukan kecaman.
Baca Juga: Terungkap, Putri Candrawathi Buka Rekening Bank Pakai Nama Bripka RR dan Brigadir J, untuk Apa?
Sebab, kata dia, perintah dari KSAD Jenderal Dudung kepada jajaran TNI AD itu sudah masuk ke ranah politik. Menurutnya, TNI AD yang merupakan alat negara tidak semestinya dibawa ke ranah itu.
Usman mengakui bahwa pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut TNI gerombolan membuat prajurit TNI bergejolak.
Menurut Usman, langkah yang seharusnya dilakukan oleh KSAD Jenderal Dudung adalah melaporkan adanya gejolak kekecewaan prajurit kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga: KSAD Dudung Minta Prajuritnya Sudahi Protes ke Effendi Simbolon: Saya Minta Hentikan, Cukup!
Jenderal Dudung, kata Usman, bisa menyampaikan kepada Panglima TNI bahwa gejolak yang terjadi akibat pernyataan Effendi Simbolon perlu direspons untuk meredam kemarahan prajurit TNI.
Selain itu, lanjut Usman, Panglima TNI Jenderal Andika setelah mendapat laporan tersebut bisa juga berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan sebagai perwakilan TNI untuk berbicara ke parlemen.
Usman menambahkan, pernyataan politik yang disampaikan Jenderal Dudung ini bisa dikatakan sebagai cermin pembangkangan terhadap otoritas sipil.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV