Berkas Perkara Ferdy Sambo Belum Ada yang Beres, Kejagung Harap Bisa Sekali Sidang
Hukum | 15 September 2022, 09:43 WIBAntara melaporkan, Penyidik Direktorat Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara tahap I kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (19/8). Namun, berkas itu dikembalikan pada Kamis (1/9) karena dianggap belum lengkap.
Di sisi lain, Ferdy Sambo baru ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice pada Kamis (1/9). Hingga kini Kejaksaan Agung belum menerima berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara