> >

Kapolda Metro Beri Bantuan Hukum untuk AKBP Jerry Siagian: Itu Kan Aturan Dalam Peraturan Kapolri

Peristiwa | 15 September 2022, 05:56 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bantuan hukum terhadap AKPB Jerry Raymond Siagian adalah hak yang bersangkutan dan ada dalam peraturan Kapolri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Lebih lanjut, Irjen Fadil Imran pun menekankan bahwa Polda Metro Jaya mendukung sepenuhnya putusan sidang Komisi Kode Etik Polri untuk AKBP Jerry Raymond Siagian yang terseret kasus Ferdy Sambo.

“Kami mendukung sepenuhnya putusan kode Etik oleh Mabes Polri jadi media salah sebenarnya menangkap, kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh komisi kode etik Mabes Polri mendukung sepenuhnya,” ucap Irjen Fadil Imran.

Untuk diketahui, putusan sidang Komisi Kode Etik Polri untuk AKBP Jerry Raymond Siagian pada Sabtu, 10 September 2022 adalah sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

Namun, Jerry yang merupakan mantan Wakil Direktur Reserse Raymond Siagian mengajukan banding atas putusan komisi etik.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU