> >

DKI Jakarta Hapus Sanksi Pajak Sampai Akhir Tahun, Termasuk Pemutihan Pajak Motor

Update | 15 September 2022, 05:32 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. Bapenda DKI Jakarta meniadakan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak daerah lainnya hingga akhir tahun. (Sumber: Kompas.com)

Pembayaran pajak bisa dilakukan via aplikasi Signal.

Baca Juga: Pegiat Internet Beli Data Pemerintah dari Bjorka, Ini isi dan Analisisnya

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU