Pengamat: Kisruh Pernyataan Gerombolan Bisa Diredam Jika Panglima TNI Langsung Bantah Effendi di DPR
Hukum | 14 September 2022, 23:05 WIBLebih lanjut Ridlwan juga heran lantaran Panglima TNI merespons pernyataan tersebut secara datar. Menurut Ridlwan Jenderal Andika bisa bersurat resmi atas nama TNI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataan yang kurang elok yang disampaikan oleh anggota dewan saat rapat dengar pendapat.
"Mekanismenya sebenarnya boleh saja TNI bersurat keberatan atas ucapan Effendi Simbolon," ujarnya.
Baca Juga: Komisi I DPR Balas Tudingan KSAD Dudung: DPR Punya Hak Konstitusi Ajukan Pertanyaan!
Bertindak sendiri
Terkait video viral KSAD Dudung Abdurachman yang memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi Simbolon, Ridlwan menilai hal tersebut sah-sah saja dan tidak berlebihan
Menurutnya sebagai KSAD, Dudung memberikan sebuah pengarahan dan pembinaan kepada prajuritnya.
Di sisi lain yang menjadi pertanyaan apakah tindakan Dudung perlu persetujuan panglima TNI atau tidak. Serta jika hal ini menimbulkan kemarahan, kenapa hanya TNI AD saja bereaksi atas pernyataan tersebut.
"Ini menjadi pertanyaan teman-teman di luar yang selama ini meneliti tentang militer, kenapa teman-teman TNI AL dan TNI AU tidak membuat video serupa. Apakah tidak ada inisiatif dari kepala stafnya atau bagaimana?," ujar Ridlwan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV