Soal Berkas Perkara, Komisi Kejaksaan: Apalah Artinya Dinyatakan Lengkap Jika Ditolak oleh Hakim
Hukum | 14 September 2022, 18:39 WIB“Apalah artinya dinyatakan lengkap tapi akhirnya di pengadilan ditolak oleh hakim.”
“Jadi pemenuhan syarat itulah sebenarnya yang menunjukkan bahwa proses penegakan hukum harus cermat, akuat, hati-hati dan memenuhi syarat formalitas tadi,” tuturnya.
Mengenai masa penahanan, menurutnya harus dikoordinasikan atau dikomunikasikan agar yang menjadi petunjuk penuntut umum dapat dipenuhi.
Baca Juga: 4 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Briptu FDA atas Kasus Ferdy Sambo, Salah Satunya Bharada Sadam
Sebab, yang terpenting dalam menangani satu perkara adalah membuktikan apa yang didakwakan dari berkas perkara itu.
“Jangan lupa, berkas perkara itu melihat ada Pasal 340 dan 338.”
“Konstruksi Pasal 340, 338 berkaitan unsur dengan sengaja, perencanaan tentu harus didukung oleh keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, keterangan tersangka sendiri,” lanjutnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV