Sepak Terjang Marullah Matali, Sekda DKI yang Kini Diajukan Jadi Calon Pj Gubernur Pengganti Anies
Sosok | 14 September 2022, 13:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan atau Rapimgab, pada Selasa kemarin (13/9/2022).
Salah satu dari tiga nama yang berpeluang memimpin ibu kota usai Gubernur DKI Anies Baswedan habis masa jabatannya pada 16 Oktober, adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.
Dalam rapat tersebut, Marullah Matali mendapat dukungan dari seluruh fraksi, yakni sembilan (9) suara.
Marullah bukanlah orang baru di dunia pemerintahan. Dia sudah bekerja di Pemprov DKI Jakarta sejak 1996.
Pria berusia 57 tahun itu sudah pernah mengemban berbagai jabatan strategis di Pemprov DKI Jakarta.
Marullah pernah menjabat sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, dia juga sembat menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos Provinsi DKI Jakarta.
Putra Betawi itu juga sempat menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.
Marullah melanjutkan kariernya di Pemprov DKI Jakarta sebagai Kepala Sekretariat Dinas Sosial. Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi Kepala Biro Pendidikan dan Mental DKI Jakarta.
Karir Marullah semakin melesat di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: DRPD DKI Setor 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan ke Kemendagri Hari Ini
Ia dipercaya menjabat sebagai Asisten Deputi Gubemur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan juga Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.
Pada 2018-2021, Marullah juga dipercaya sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, sebelum akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta pada 2021 lalu hingga saat ini.
Adapun Marullah dipilih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi Sekda DKI untuk menggantikan Saefullah yang meninggal akibat virus Covid-19.
Penghargaan Marullah Matali
Dikutip dari ppid.jakarta.go.id, Marullah Matali pernah mendapat penghargaan Masa Kerja 15 Tahun.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada 2011 lalu.
Selain Penghargaan Masa Kerja 15 Tahun, dia juga sempat dianugerahi Penghargaan Satyalancana Karya Satya KL. 1 dari Presiden RI pada 2012.
Satyalancana sendiri merupakan tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih.
Di mana semasa menjabat secara terus menerus menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Baca Juga: Heru Budi Hartono, Dekat Jokowi Sejak di DKI, Kini Diusulkan Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV