> >

Bripka RR Merasa Lebih Lega Setelah Ubah Keterangan Lawan Skenario Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J

Hukum | 14 September 2022, 11:31 WIB
Bripka Ricky Rizal saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR merasa lebih lega setelah mengubah keterangannya mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dengan mengubah keterangannya itu, maka Bripka RR melawan atau tidak lagi mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J seperti yang dirancang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bripka RR Mengaku akan Turunkan Brigadir J di Rest Area Jika Tahu Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan

"Dia (Bripka RR) sudah plong saja," kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, dalam wawancara dengan Kompas.com pada Selasa (13/9/2022).

Erman mengatakan, Bripka RR awalnya sempat berniat untuk mengajukan jadi justice collaborator dan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun demikian, Erman mengatakan, permohonan perlindungan ke LPSK urung dilakukan karena saat ini bukan menjadi prioritas bagi Bripka RR karena belum merasa terancam.

 

"Setelah terakhir-terakhir dia bertemu keluarga, setelah dia menyampaikan mungkin menurut faktanya sudah dia sampaikan, dan juga dia belum merasa tertekan atau diancam," ucap Erman.

Baca Juga: Pemeriksaan 3 Tersangka Kasus Brigadir J oleh Polres Jaksel Cuma Formalitas, Jawaban Sudah Disiapkan

Menurut Erman, Bripka RR secara inisiatif sendiri mengubah keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J dalam pemeriksaannya kepada penyidik.

Erman menyebut, hal itu dilakukan sebelum Bripka Ricky ditemui oleh istri dan adiknya di tahanan.

"Jadi berarti sudah ada kemauan sendiri dari RR, mungkin juga melihat dukungan publik, institusi Polri, mungkin internal penyidik mengimbau juga," ucap Erman.

Erman sebelumnya mengakui bahwa kliennya mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Polisi Temukan Pisau di Lokasi Jasad Pria Terbakar tanpa Kepala Diduga PNS Semarang Saksi Korupsi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU