Soal Kemungkinan Jokowi Jadi Cawapres 2024, Ketua KPU Ingatkan Problem Konstitusional
Rumah pemilu | 14 September 2022, 11:04 WIBBaca Juga: Bambang Pacul PDIP: Jokowi Bisa Jadi Wapres di 2024, Asalkan…
Baca Juga: Percaya Diri Jadi Capres 2024, Cak Imin: Mosok NU Wapres Terus, Rek
Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, Joko Widodo (Jokowi) bisa saja menjadi wakil presiden (wapres) pada tahun 2024.
Namun, tetap saja ada syaratnya, misalnya harus diajukan oleh partai politik tempatnya bernaung.
"Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres, ya sangat bisa. Tapi, syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Pacul mengatakan, secara aturan, Jokowi diizinkan jika ingin maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Namun, tergantung apakah Jokowi ingin menggunakan peluang tersebut atau tidak. Menurut dia, itu adalah keputusan dari Jokowi sendiri.
"Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahulah maunya kayak apa," ucapnya. Sementara itu, Pacul menekankan bahwa siapa capres dan cawapres dari PDI-P yang maju akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI-P.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV