Anak Buah Ferdy Sambo Brigadir FF Jalani Sidang Etik Soal Ketidakprofesionalan Kasus Brigadir J
Hukum | 13 September 2022, 18:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, Brigadir Frilyan Fitri Rosadi menjalani Sidang Etik terkait ketidakprofesionalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (13/9/2022) siang.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, Sidang Etik Brigadir Frillyan Fitri berlangsung dari pukul 13.00 WIB, dengan menghadirkan empat orang saksi.
Saksi-saksi tersebut ialah Kompol SM, Ipda DDC, Briptu FDA, dan Bharada Sadam.
Brigadir Frillyan Fitri atau Brigadir FF diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya terkait kasus pembunuhan Yosua.
Sidang etik Brigadir Frilyan dipimpin oleh Komisi Kode Etik Polri Brigjen Agus Wijayanto.
Jurnalis Kompas TV Dian Silitonga melaporkan, Brigadir Frilyan diperiksa terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput kasus Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Komplek Pertambangan, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mantan Hakim Agung Sebut Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Syarat Mutlak: Akibat Harus Ada Sebab
Brigadir Frilyan diduga menghapus rekaman video serta foto milik jurnalis dari dua media yang berbeda.
Dian mengungkapkan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait adanya perintah Ferdy Sambo kepada Brigadir Frilyan untuk mengintimidasi jurnalis.
Sebelumnya, Brigadir Frilyan juga menjadi saksi dalam sidang etik mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam, yang diduga melanggar profesionalitas dengan tindakan menghapus foto dan video milik jurnalis.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV