Mahfud MD: Motif Tak Begitu Penting untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Hukum | 12 September 2022, 23:42 WIBAkan tetapi, Mahfud mengaku pemerintah akan meneruskan rekomendasi Komnas HAM mengenai perbaikan kepolisian.
“Saya sudah koordinasi dengan Kapolri, dan Kapolri juga sudah melakukan langkah-langkah awal untuk menghentikan segala sesuatu yang tidak tepat, yang tidak boleh terjadi di Polri. Kemudian itu akan dilembagakan,” kata Mahfud.
Terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Mahfud menyebut berdasarkan laporan yang ada sudah jelas pembunuhan berencana yang dijerat pasal 340 dan 348. Ia menegaskan Irjen Ferdy Sambo sudah tidak bisa mengelak dalam kasus ini.
Baca Juga: Siapa Penembak Ketiga yang Bunuh Brigadir Yosua yang Diungkapkan Komnas HAM?
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV