> >

Dipanggil Jokowi, Menkominfo Diperintahkan Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Kebocoran Data

Peristiwa | 12 September 2022, 21:12 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (tengah) saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022). (Sumber: Sekretariat Presiden RI via Youtube)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memerintahkan dibentuknya tim respons darurat (emergency response team) untuk mengatasi dugaan kebocoran data pemerintah belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Selain Menkominfo, rapat terbatas ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan; serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

”Di rapat dibicarakan bahwa ada data yang beredar, salah satunya oleh Bjorka,” kata Johnny dalam keterangan pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Johnny mengaku Jokowi memerintahkan dibentuknya suatu emergency response team. Tim ini difungsikan untuk menjaga tata kelola data di Indonesia sekaligus kepercayaan publik.

Baca Juga: Dipanggil Presiden, Kepala BSSN Minta Masyarakat Tetap Tenang Soal Kebocoran Data

Menurut Johnny, tim ini akan dibentuk oleh Kemkominfo, BSSN, Polri, dan BIN. Tim ini disebutnya akan melakukan asesmen lebih lanjut.

Terkait data pemerintah yang diduga dibocorkan hacker Bjorka, Johnny menyebut data-data itu bersifat umum dan bukan data terbaru.

“Data itu (yang dibocorkan Bjorka) setelah ditelaah sementara adalah data yang sudah umum, bukan data spesifik dan bukan data yang ter-update sekarang, sebagian data yang lama untuk saat ini,” kata Johnny.

 

Sebelumnya, hacker Bjorka mengklaim berhasil meretas data pelanggan IndiHome, data registrasi kartu SIM dari Kominfo, serta data warga negara Indonesia dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkini, Bjorka mengeklaim meretas sistem surat-menyurat Presiden Jokowi selama kurun 2019-2021. Ia mengaku berkas-berkas itu juga memuat surat dari BIN kepada Jokowi.

Baca Juga: Heboh Bjorka, 5 Hacker Ini Mampu Mengguncang Dunia Maya, Bahkan Ada yang Menginspirasi Film

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU