> >

Berkas Ferdy Sambo Disebut Bolak-Balik Polri-Kejagung, Mahfud: Ndak Ada, Kasus Ini Terang Benderang

Peristiwa | 12 September 2022, 15:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Kemenko Polhukam )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kasus pembunuhan berencana dengan terduga pelaku Ferdy Sambo dan cs adalah perkara yang terang benderang.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan akan terungkap ke publik masalahnya jika berkas Ferdy Sambo cs masih bolak-balik antara Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD usai menerima rekomendasi dari Komnas HAM perihal kasus tewas Brigadir J, Senin (12/9/2022).

“Memang dalam kasus lain banyak yang bolak-balik, kalau ini sudah terang benderang karena sudah ada yang bekerja ya polisi, ya Komnas HAM, ya Komnas Perempuan, ya kompolnas, ya masyarakat semua,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Penilaian Mahfud MD ke Polri untuk Kasus Ferdy Sambo: Kalau Mau Jujur, Sudah On the Track

“Agak susah untuk bolak balik, kalau bolak balik akan ketahuan di mana ini masalahnya.”

Mahfud lebih lanjut menyampaikan berdasarkan hasil koordinasinya dengan Kejaksaan Agung, ia membantah berkas perkara Ferdy Sambo bolak balik antara Kejagung dengan Bareskrim Polri.

“Enggak bolak-balik, hanya sekali, sekali, tidak bolak-balik, diserahkan lalu dikoreksi, tolong dong ini dilengkapi,” ujar Mahfud.

“Saya sudah koordinasi juga dengan Kejaksaan, apakah bolak-balik, ndak Pak katanya gitu, semuanya sudah, ndak ada bolak balik, biasa lah dikembalikan.”

Sebelumnya pada Senin, 29 Agustus 2022, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya ke Bareskrim Mabes Polri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU